JavaScript is not enabled, please check your browser settings.

Loading
Blog

Mari saling membantu untuk memajukan kesejahteraan UKM Indonesia

Postingan Lainnya
  • Pada tanggal 26 Februari 2021 Avantee mengikuti Seminar dan sosialisasi bertajuk " Perkembangan Bisnis Model Fintech Lending tahun 2021 yang diselenggarakan oleh AFPI bersama dengan OJK dan beberapa penyelenggara P2P Lending. Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=aTVJxb8bwYs

    Mar 25, 2021
  • Petinggi Avantee Bpk. Minto Lim turut hadir dalam acara sosialisasi ini sebagai pembicara. Tujuan acara ini untuk menjembatani kolaborasi konkret antara para pemain di industri fintech dengan anggota bursa Melalui acara ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan perkembangan industri Fintech di Indonesia, termasuk memperkenalkan kategori bisnis yang ada di sektor Fintech. Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=_42Rx6awykQ

    Aug 11, 2020
  • Dalam beberapa tahun terakhir, Peer-to-Peer (P2P) lending telah muncul sebagai inovasi keuangan yang revolusioner yang sedang mengubah lanskap peminjaman dan investasi. P2P lending, juga dikenal sebagai pinjaman berbasis pasar, melibatkan menghubungkan peminjam individual langsung dengan pemberi pinjaman individual melalui platform online, menghilangkan kebutuhan akan perantara keuangan tradisional seperti bank. Pendekatan inovatif ini menawarkan banyak manfaat dan tantangan bagi peminjam dan investor, merubah cara kita mengakses dan mengalokasikan modal.   Memahami P2P Lending:   Platform P2P lending berperan sebagai perantara, menghubungkan individu yang mencari pinjaman langsung dengan mereka yang bersedia meminjamkan uang. Peminjam membuat profil yang memaparkan permintaan pinjaman, latar belakang keuangan, dan tujuan pinjaman. Di sisi lain, pemberi pinjaman melihat berbagai daftar pinjaman, menilai risiko dan potensi pengembalian yang terkait dengan setiap peminjam. Melalui proses ini, pemberi pinjaman dapat memilih untuk berinvestasi dalam jumlah kecil di beberapa pinjaman, mendiversifikasi risiko mereka.   Manfaat bagi Peminjam: Akses Kredit: P2P lending membuka peluang bagi peminjam yang mungkin kesulitan mendapatkan pinjaman melalui saluran tradisional karena riwayat kredit yang terbatas atau situasi keuangan yang tidak konvensional. Persetujuan Lebih Cepat: Proses aplikasi dan persetujuan seringkali lebih cepat daripada bank tradisional, dengan beberapa platform menawarkan persetujuan dalam waktu yang sama. Suku Bunga Kompetitif: Peminjam mungkin menemukan suku bunga yang lebih kompetitif di platform P2P dibandingkan pemberi pinjaman tradisional, terutama jika kelayakan kredit mereka lebih tinggi. Syarat Pinjaman Fleksibel: Platform P2P seringkali menawarkan berbagai syarat pinjaman, memungkinkan peminjam untuk menyesuaikan pinjaman mereka sesuai dengan kebutuhan mereka.   Peluang bagi Investor: Diversifikasi: P2P lending memungkinkan investor untuk mengalokasikan modal mereka ke beberapa pinjaman, mengurangi dampak dari gagal bayar terhadap pengembalian keseluruhan. Pengembalian Menarik: Investor dapat memperoleh pengembalian yang potensial lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan atau obligasi tradisional, meskipun ini datang dengan risiko lebih tinggi karena sifat tanpa jaminan dari banyak pinjaman P2P. Pemberdayaan: P2P lending memberdayakan investor individual dengan memberi mereka kontrol langsung atas pilihan investasi mereka, berbeda dengan investasi tradisional yang dikelola oleh lembaga keuangan. Transparansi: Banyak platform P2P memberikan informasi terperinci tentang peminjam dan risiko yang terkait dengan setiap pinjaman, memungkinkan keputusan investasi yang terinformasi.   Tantangan dan Pertimbangan: Risiko Gagal Bayar: P2P lending memiliki risiko gagal bayar dari peminjam, yang dapat memengaruhi pengembalian investor. Dilakukan penilaian yang tepat sangat penting untuk mengurangi risiko ini. Regulasi dan Masalah Hukum: Lingkungan regulasi untuk P2P lending bervariasi antara negara dan wilayah. Investor dan peminjam harus mengikuti regulasi ini dengan Likuiditas: Berbeda dengan saham atau obligasi yang dapat diperdagangkan dengan mudah, pinjaman P2P mungkin kurang likuid karena biasanya memiliki jangka waktu tetap dan mungkin tidak dapat dipindahkan dengan mudah. Keandalan Platform: Keberhasilan P2P lending bergantung pada keandalan dan kredibilitas platform. Investor dan peminjam harus melakukan riset dan memilih platform yang terpercaya.   Sebagai kesimpulan, Peer-to-Peer lending telah membawa era inklusivitas keuangan dan peluang investasi yang baru. Dengan menghubungkan langsung peminjam dan pemberi pinjaman, platform ini telah menyederhanakan proses peminjaman sambil memberikan investor cara alternatif untuk menghasilkan pengembalian. Namun, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk mendekati P2P lending dengan hati-hati, melakukan riset menyeluruh, dan memahami risiko yang terkait. Dengan terus berkembangnya lanskap P2P lending, ia berjanji untuk mengubah cara kita memandang perbankan tradisional, investasi, dan perantara keuangan.

    Aug 08, 2023
  • Pembiayaan usaha atau kebutuhan pribadi kini tidak lagi terbatas pada lembaga keuangan tradisional. Perkembangan teknologi telah membawa inovasi dalam dunia keuangan, dan Peer-to-Peer (P2P) lending menjadi salah satu pilihan yang semakin populer. Kita akan mengeksplorasi perbandingan antara P2P lending dan sistem peminjaman tradisional, menyoroti kelebihan dan perbedaan mendasar di antara keduanya. P2P Lending: Koneksi Langsung antara Penerima Dana dan Pemberi Dana Kelebihan P2P Lending: Proses Cepat dan Mudah: P2P lending menawarkan proses aplikasi yang lebih cepat dan mudah. Peminjam dapat mengajukan pinjaman secara online dan mendapatkan persetujuan dengan lebih efisien dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional. Suku Bunga Bersaing: Karena struktur operasional yang lebih ringan, beberapa platform P2P lending dapat menawarkan suku bunga yang lebih rendah daripada lembaga tradisional, menguntungkan baik peminjam maupun investor. Diversifikasi Investasi: Bagi Lender/Pemberi Dana, P2P lending memberikan peluang untuk diversifikasi portofolio mereka dengan berinvestasi dalam berbagai pinjaman, yang dapat mengurangi risiko investasi. Inklusivitas Keuangan: P2P lending membuka akses ke layanan keuangan bagi mereka yang mungkin tidak memenuhi syarat untuk pinjaman dari lembaga tradisional. Perbedaan Sistem: Tanpa Perantara: P2P lending menghilangkan perantara dalam proses peminjaman. Peminjam berhubungan langsung dengan investor tanpa melalui lembaga perantara. Penggunaan Teknologi: P2P lending sangat bergantung pada teknologi dan platform online untuk memfasilitasi transaksi. Ini menciptakan pengalaman yang lebih modern dan efisien. Sistem Peminjaman Tradisional: Pendekatan Konvensional Kelebihan Sistem Tradisional: Keamanan dan Kepercayaan: Lembaga keuangan tradisional telah ada untuk waktu yang lama dan memberikan rasa keamanan dan kepercayaan bagi banyak orang. Layanan yang Lebih Komprehensif: Lembaga keuangan tradisional seringkali menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan, termasuk tabungan, pinjaman, dan investasi. Proteksi Regulasi yang Ketat: Lembaga tradisional diatur oleh badan pengawas keuangan dan tunduk pada peraturan yang ketat untuk melindungi konsumen. Perbedaan Sistem: Proses yang Lambat: Proses pengajuan pinjaman dan persetujuan cenderung lebih lambat dalam lembaga keuangan tradisional karena melibatkan prosedur yang lebih rumit. Persyaratan yang Ketat: Lembaga tradisional mungkin menerapkan persyaratan yang lebih ketat, seperti sejarah kredit yang kuat atau agunan, yang dapat membuat sulit bagi beberapa individu atau bisnis untuk memenuhinya. P2P lending dan sistem peminjaman tradisional keduanya memiliki kelebihan dan perbedaan. Pemilihan antara keduanya tergantung pada kebutuhan dan preferensi individu. P2P lending menawarkan solusi yang lebih cepat, efisien, dan inklusif, sementara lembaga tradisional memberikan keamanan dan layanan yang lebih komprehensif. Membangun pemahaman yang baik tentang kelebihan dan perbedaan keduanya dapat membantu individu membuat keputusan finansial yang cerdas dan sesuai dengan situasi mereka.

    Oct 12, 2023
  • Pada tanggal 21 Juni 2019 di  STKIP PGRI Bandar Lampung Avantee mengikuti Kegiatan sosialisasi  bersama dengan beberapa fintech lain dengan tema "Perkembangan Fintech di Indonesia" pada sosialisasi kali ini, karyawan Avantee sdri Winda Mediana menjadi salah satu pembicara dan berkolaborasi dengan fintech lainnya Acara ini digunakan sebagai tempat berbagi pengetahuan, pandangan dan tren perkembangan dari peer to peer lending sebagai sarana edukasi kepada masyarakat khususnya pelajar agar lebih memahami fintech dan ekosistem didalamnya Dengan tujuan mengajak pelajar dalam memainkan perannya melalui platform digital dalam mendorong perkembangan industri fintech untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia juga sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota Lampung. Youtube:https://www.youtube.com/watch?v=p_2j4bvReao

    Aug 11, 2020
  • Dalam dunia bisnis yang bergerak cepat saat ini, akses terhadap modal usaha dapat menjadi tantangan bagi banyak pengusaha, terutama yang baru memulai. Namun, dengan munculnya teknologi finansial (fintech), solusi baru telah muncul dalam bentuk Peer-to-Peer (P2P) lending. Lalu bagaimana konsep P2P lending dan model ini memberikan akses mudah untuk mendapatkan pinjaman modal usaha ? P2P Lending: Apa itu dan Bagaimana Cara Kerjanya? P2P lending, atau pinjam meminjam secara daring, adalah bentuk layanan finansial yang menghubungkan para peminjam yang membutuhkan modal dengan para pemberi pinjaman individu atau kelompok melalui platform daring. Model ini memanfaatkan teknologi untuk menyederhanakan dan mempercepat proses peminjaman uang. Berikut cara kerjanya: Pendaftaran: Para peminjam mendaftar di platform P2P lending dan mengajukan permohonan pinjaman. Mereka memberikan informasi tentang bisnis mereka, rencana penggunaan dana, dan data finansial lainnya. Evaluasi Risiko: Platform P2P lending akan mengevaluasi risiko kredit para peminjam menggunakan algoritma dan data yang tersedia. Ini membantu menilai kemampuan peminjam untuk membayar pinjaman. Penawaran Pinjaman: Setelah peminjam melewati proses evaluasi, pinjaman mereka akan ditawarkan kepada para pemberi pinjaman yang telah terdaftar di platform. Pemberi pinjaman dapat memilih pinjaman mana yang ingin mereka dukung berdasarkan profil risiko dan suku bunga yang ditawarkan. Pengumpulan Dana: Jika cukup banyak pemberi pinjaman tertarik, dana akan dikumpulkan dan diberikan kepada peminjam. Proses ini dapat dilakukan dalam waktu singkat. Pengembalian dan Pembayaran: Para peminjam harus membayar pinjaman mereka sesuai jadwal yang disepakati. Pembayaran ini mencakup pokok pinjaman dan bunga. Platform P2P lending mengelola proses pembayaran dan mengalokasikan pembayaran kepada para pemberi pinjaman. Keuntungan P2P Lending untuk Pinjaman Modal Usaha Akses Mudah: P2P lending memberikan akses yang lebih mudah bagi pengusaha yang memerlukan modal usaha. Prosesnya lebih cepat dibandingkan dengan bank tradisional yang mungkin melibatkan proses yang lebih panjang. Peluang untuk Pemberi Pinjaman: P2P lending juga memberikan peluang bagi individu atau investor kecil untuk berpartisipasi dalam memberikan pinjaman dan mendapatkan imbal hasil dari suku bunga. Kemampuan Mengatasi Keterbatasan Keuangan: Bagi para peminjam yang memiliki catatan kredit yang kurang baik atau memiliki keterbatasan keuangan, P2P lending bisa menjadi solusi karena proses evaluasi risiko lebih inklusif. Ragam Pilihan Pinjaman: Berbagai jenis pinjaman tersedia, seperti pinjaman mikro, kecil, menengah, dan besar, sesuai dengan kebutuhan bisnis. Hal ini membantu bisnis untuk mendapatkan modal yang sesuai dengan skala operasional mereka. P2P lending telah membuka pintu baru dalam dunia pinjaman modal usaha. Melalui platform daring, pengusaha dapat dengan mudah mengakses modal yang mereka butuhkan untuk mengembangkan bisnis mereka. Dengan potensi untuk memberikan solusi bagi para peminjam dan peluang investasi bagi pemberi pinjaman, model ini terus berkembang dalam dunia finansial modern. Namun, seperti halnya dengan semua bentuk pinjaman, penting bagi para peminjam untuk memahami kewajiban dan tanggung jawab mereka dalam mengembalikan pinjaman.

    Sep 14, 2023
sosialisasi avantee : mewujudkan akses keuangan ke seluruh indonesia dengan fintech p2p lending

Sosialisasi Avantee : Mewujudkan Akses Keuangan ke Seluruh Indonesia Dengan Fintech P2P Lending

  • Mar 25, 2021
  • Event Avantee

Pada tanggal 19 Februari 2021 Avantee mengikuti Seminar dan sosialisasi bertajuk " Mewujudkan Akses Keuangan ke Seluruh Indonesia Dengan Fintech P2P Lending "

yang diselenggarakan oleh AFPI bersama dengan OJK dan beberapa penyelenggara P2P Lending.

Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=5yiEgYWV358

Bagikan :